“Kami ingin memastikan apakah informasi tersebut benar. Jika benar, ini merupakan langkah maju, meskipun belum diputuskan menjadi Peraturan Pemerintah. Tetapi, jika substansinya sudah disepakati dengan DPR RI, khususnya komisi terkait, maka nantinya bisa menjadi patokan kami dalam menyusun ketentuan yang diatur dalam Raperda RUED Jawa Barat,” Junaedi menjelaskan seusai melakukan kunjungan kerja ke Komisi XII DPR RI.
Junaedi menyampaikan, bahwa urgensi kepastian kebijakan ini dimaksudkan agar tidak terjadi perubahan yang dapat menghambat penyusunan RUED di tingkat provinsi. Kepastian tersebut dibutuhkan agar Jawa Barat memiliki pedoman yang lebih jelas dalam merancang strategi transisi energi yang berkelanjutan.
“Tentunya kami sangat berharap dan akan terus mengawal perkembangannya agar RUED Jawa Barat bisa segera ditetapkan dan menjadi panduan dalam pengelolaan energi berkelanjutan,” tutup Junaedi.@