CIMAHI, BEDANews.com – Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDI-P) dan Ketua PAC PDI-P Kecamatan Cimahi Tengah, Iwan Setiawan menegaskan, pihaknya siap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Sistem Pemilu 2024.
“Sebagaimana Keputusan MK sudah selesai, bahwa yang terbaik adalah pemilu Proposional Terbuka,” ujar Iwan Setiawan saat dikonfirmasi terkait keputusan MK masalah keputusannya Pemilu Proporsional Terbuka.
Diakui Iwan, awalnya fenomena PDI-P ingin adanya pemilu Proporsional Tertutup,. “Karena kami ingin dilakukan pemilu tertutup itu, maksudnya yang duduk di jabatan-jabatan itu benar-benar orang yang sudah teruji, di partai atau di masyarakat,” terangnya.
Maka dari itulah waktu belum ada keputusan MK PDI-P ingin dilaksanakan pemilu tertutup tersebut.