“Tapi kalau keputusan MK yang terbaik pemilu terbuka untuk hari ini, ya kita harus mematuhinya, hanya kedepannya dapat mengadopsi kedua tujuan tersebut untuk demokrasi Indonesia,” papar Iwan.
Namun Iwan juga menegaskan untung dan ruginya bila pemilu tertutup berdasarkan nomor urut yang ditentukan, karena hal tersebut menjadi ramai pembicaraan bagi Bacaleg.
“Kalau di kami ada PP 25 tentang AD ART Partai PDI-P, disitu sudah jelas nomor urut itu berdasarkan pengabdian dan struktural,” imbuhnya.
Jadi lanjut Iwan, karena di PDI-P sudah ada PPnya maka Bacaleg dari PDI-P sudah siap mau terbuka maupun tertutup sekalipun,
“Contohnya saya sebagai ketua PAC sudah pasti akan nomor urut 1, tetapi kalau ada KSB DPC yang mencalonkan di dapil saya, itu akan saya turunkan ke nomor 2,” tegasnya.













