• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Iwa Karniwa Mantan Sekda Jabar Divonis 4 Tahun Penjara » Halaman 2

Iwa Karniwa Mantan Sekda Jabar Divonis 4 Tahun Penjara

Boed by Boed
19 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Vonis itu dibacakan dalan sidang putusan terhadap  Iwa Karniwa, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Rabu (18/3/2020).

Sebelum menjatukan vonisnya majelis hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. 

“Yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Tidak mengakui perbutannya.

Yang meringankan terdakwa sopan dalam persidangan dan telah mengabdi lebih dari tiga puluh tahun sebagai PNS” ujar Daryanto.

BeritaTerkait

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis

20 April 2026

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026

Atas putusan tersebut, terdakwa dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan PU KPK.

Dalam uraiannya, Majelis Hakim memaparkan, terdakwa Iwa, telah menerima hadiah atau pemberian dari Meikarta.

Pemberian dimaksudkan agar Iwa membantu mempercepat keluarnya persetujuan dari Gubernur Jabar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disetujui DPRD Kab. Bekasi.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Libur Covid-19, Disdik dan Satpol PP Aceh Timur Razia Warnet-Warnet

Next Post

Cegah Penyebaran Virus Corona, Dikbud Donggala Alihkan Proses Belajar Di Rumah

Related Posts

News

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis

20 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
TNI-POLRI

DI RUMAH DUKA, PANGKORMAR PIMPIN UPACARA PERSEMAYAMAN ALMARHUM LETJEN TNI MAR (PURN) SUHARTO

20 April 2026
Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

19 April 2026
TNI-POLRI

Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB

19 April 2026
Next Post

Cegah Penyebaran Virus Corona, Dikbud Donggala Alihkan Proses Belajar Di Rumah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021