• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Iwa Karniwa Mantan Sekda Jabar Divonis 4 Tahun Penjara

Iwa Karniwa Mantan Sekda Jabar Divonis 4 Tahun Penjara

Boed by Boed
19 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa divonis 4 tahun penjara. Iwa dinyatakan telah terbukti menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perijinan proyek Meikarta senilai Rp. Zona 400 juta dari Hendri dan Neneng Rahmi yang diberikan melalui Waras anggota DPRD.

Selain vonis 4 tahun, zona Iwa juga didenda Rp. 200 juta jika tidak dibayar diganti hukuman selama 1 bulan. Sebagaimana dakwaan alternatif pertama Pasal 12 a  UU Tipikor. Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut majelis hakim Daryanto uang tersebut dipergunakan untuk pembuatan bander dan sepanduk yang dipasang dibeberapa daerah di Jabar dalam rangka keikutsertaan terdakwa dalam pencalonan Guburnur Jawa Barat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntutnya selama 6 tahun penjara. Denda Rp.400 juta Subsidair 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.400 juta Jika tidak dibayar diganti hukuman selama 1 tahun.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Libur Covid-19, Disdik dan Satpol PP Aceh Timur Razia Warnet-Warnet

Next Post

Cegah Penyebaran Virus Corona, Dikbud Donggala Alihkan Proses Belajar Di Rumah

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post

Cegah Penyebaran Virus Corona, Dikbud Donggala Alihkan Proses Belajar Di Rumah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021