ITW mengingatkan, agar pemerintah ke depan lebih memperhatikan prinsip *Accessibility* dalam pembangunan infrastruktur transportasi, yaitu dengan menciptakan infrastruktur yang mudah diakses publik, terintegrasi ke seluruh wilayah, serta terjangkau secara ekonomi. Pendekatan ini berbeda dengan prinsip *Car Mobility* yang sebelumnya lebih berfokus pada pembangunan sarana jalan, seperti jalan tol dan jalan layang, yang justru mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini diperparah dengan pertumbuhan industri otomotif yang dalam lima tahun terakhir mencapai 4-5 persen, terutama di Jakarta.
ITW menilai bahwa, penyebab utama kemacetan adalah tidak terkontrolnya jumlah kendaraan, sehingga ruas dan panjang jalan yang ada tidak mampu menampung pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat setiap hari. Hendaknya pemerintah mulai mempertimbangkan pembatasan jumlah kendaraan dengan, misalnya, mewajibkan surat keterangan kepemilikan garasi bagi setiap pembelian kendaraan baru.













