Dijelaskannya, Permasalahan lalu lintas ini bahkan menimbulkan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, kemacetan di wilayah Jabodetabek berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp100 triliun per tahun. Sementara itu, kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Semarang, Bandung, dan Medan masing-masing menyumbang kerugian akibat kemacetan sebesar Rp12 triliun per tahun. Berdasarkan kajian Bank Dunia tahun 2019, kemacetan di Jakarta sendiri berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp65 triliun per tahun.
“Sayangnya, hingga kini pemerintah belum memberikan perhatian khusus terkait upaya mengatasi kemacetan dan permasalahan yang nyata terlihat di hampir seluruh ruas jalan raya,” ujarnya.













