Negara dalam sistem demokrasi kapitalis terbukti telah gagal menghadapi pandemi ini dan gagal menyelamatkan nyawa dari rakyatnya. Bukannya mencari solusi agar lonjakan tidak terus meningkat, malah mereka sibuk mengurusi kepentingan sendiri yang menurutnya menguntungkan bagi kekuasaan dan ekonominya agar tetap bertahan dalam jabatannya.
Semua itu tampak nyata dalam kebijakan yang dibuat dalam Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona. Dalam Perpu tersebut pemerintah mengalokasikan anggaran yang justru berorentasi pada sektor ekonomi. Pemerintah mengklaim telah mengalokasikan dana sebesar Rp 405,1 triliun di bidang kesehatan, namun nyatanya hanya Rp 75 triliun yang secara langsung berhadapan dengan wabah Covid-19.













