• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Isak Tangis iringi Pembongkaran, Makmur: Kok Bisa Status Quo Dilanggar

Isak Tangis iringi Pembongkaran, Makmur: Kok Bisa Status Quo Dilanggar

Ki Agus by Ki Agus
5 Juni 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Senjata perempuan itu menurut orang adalah air mata, tapi bisakah tangis dan isak yang tergambar bisa menyentuh hati sanubari sekedar untuk memohon dan meminta, agar pembongkaran kios tidak dilakukan apalagi tanpa izin pemiliknya.

Namun harapan tak ubahnya bagai semilir angin, ada terasa tapi tak bisa digenggam, seperti itulah yang dialami Siti Khadijah (45), seorang pedagang telur yang jongkonya dibongkar paksa, dan mengaku mendapat informasi itu dari rekan pedagangnya.

Dengan menghiba ia menceritakan kronologis pembongkaran yang sudah dilakukan sebelumnya oleh pihak ketiga, “Dan ini merupakan pembongkaran yang kedua kalinya, padahal saya hanya mendapat penggantian rangka bangun sekitar 40 persen. Saya sendiri yang merogoh modal sendiri untuk membenahinya,” katanya lirih, Senin 5 Juni 2023.

Sementara kuasa hukum Pasar Banjaran mengemukakan, Makmur, semestinya kalau status quo pihak ketiga tidak boleh melakukan kegiatan apa pun. Namun yang terjadi, sebelum ada keputusan dari PTUN sudah dilakukan tindakan penertiban dan memaksa pedagang bersedia di relokasi.

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025

Sungguh ironis sekali, Makmur mengemukakan, kalau tindakan ini sangat merugikan pedagang dalam berbagai aspek. Bahkan secara psikologis para pedagang juga turut dirugikan. Ia berharap besok Selasa, 6 Juni 2023, ada keputusan signifikan dari hakim yang berorientasi untuk kepentingan pedagang.

“Kita tidak berhenti berjuang untuk warga tertindas, kita akan terus maju untuk meraih kemenangan. Semoga saja Alloh Subhana Wa Ta Ala memberikan kita petunjuk, agar kita bisa menang di Pengadilan nanti,” pungkas Makmur.***

Previous Post

Tidak Selalu Hitam Putih

Next Post

Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, Sebuah Paradox

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post
Teks foto: Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto Ist).

Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, Sebuah Paradox

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021