Demak, BEDAnews.com
Persoalan yang dihadapi masyarakat desa Sidorejo kecamatan Sayung tampaknya tidak akan ada habisnya, dari mulai gagal panen, akibat hama dan kebanjiran, jalan penghubung antar desa seperti jalan kea rah Mojosongo dan Patar – gemulak kondisinya rusak parah hingga mengganggu aktifitas penduduk setempat serta pemakai jalan lainnya. Maka masyarakat desa setempat berharap agar pemerintah daerah segera memberi perhatian serius demi lebih memperdayakan potensi – potensi yang ada dalam peningkatan kualitas perekonomian masyarakat dan kemajuan desa Sidorejo itu sendiri.
Namun masih juga dipungut biaya tinggi dalam Program Operasi Nasional Agraria (PRONA) sebesar Rp.500.000,- tidak seperti desa – desa lain satu kecamatan seperti Tugu dan Surodadi yang menerapkan biaya ringan cukup Rp. 300.000,- untuk biaya kelengkapan berkas dan operasional permohonan berkas. Hal ini semestinya tidak boleh terjadi, karena untuk program yang sama pelayanannya pada masyarakat berbeda – beda.
Menurut masyarakat desa setempat yang diminta keterangan, kalau sebenarnya merasa cukup terbantu dengan adanya program nasional Agraria ( PRONA ) dimaksud terutama bagi masyarakat ekonomi lemah. Namun saat tahu seharusnya dipungut biaya serendah mungkin sesuai aturannya tentu merasa sangat kecewa, terlebih desa – desa terdekat diantaranya Tugu dan Surodadi terdapat selisih Rp.200.000,- belum tambahan – tambahan lainnya yang harus ditanggung masyarakat pemohon prona.
Plt. Kepala desa Sidorejo, Sutrisno ketika diminta konfirmasi, tidak dapat menjawab karena program tersebut mulai dilaksanakan sebelum dirinya menjabat, sementara Hanif perangkat desa selaku panitia yang melaksanakannya mengaku kalau biaya yang diterapkan kepada masyarakat pemohon prona sudah relative rendah dibanding mengurus sendiri yang biayanya mencapai jutaan rupiah. Bahkan dirinya sempat marah dan menyatakan banyak LSM yang datang dan wartawan datang sekedar meminta jatah, padahal guna membeli patok dari BPN persatuan Rp.25.000,- maka per bidang Rp. 100.000,- belum lagi meterai Rp.6000 per bidang antara 4 sampai 6 untuk kelengkapan berkas.
Celakanya saat ditanya kenapa 2 desa lain satu kecamatan dapat menerapkan biaya sangat rendah pada program yang prona ditahun yang sama tetapi desa Sidorejo tidak, Hanif perangkat desa tersebut hanya menjawab manusia kan bukan malaikat , jadi tidak semestinya disamakan satu dan lainnya. “Pada prinsipnya prona sepenuhnya sudah dibiayai oleh pemerintah dari mulai biaya pendaftaran, pengukuran sampai dengan selesai, masyarakat hanya melengkapi berkas – berkas yang nominalnya sangat kecil,” pungkasnya. (Suyoto)











