• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ironis! PT Geodipa Energi Dianggap Melakukan Kecurangan, H. Dasep: Warga Sugihmukti Sepakat Menggugat

Ironis! PT Geodipa Energi Dianggap Melakukan Kecurangan, H. Dasep: Warga Sugihmukti Sepakat Menggugat

Ki Agus by Ki Agus
28 Desember 2022
in Headline, News, Politik
0
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menganggap PT Geodipa melakukan kecurangan, warga Desa Sugih Mukti Kecamatan Pasirjambu merencanakan akan menggugat PT Geodipa Energi terkait pengadaan Lahan Kompensasi (lakom) seluas 6 Ha.

Gugatan tersebut, menurut legislator dari PKS DPRD Kabupaten Bandung, H. Dasep Kurnia Gunarudin, bahwa kecurangan Geodipa itu dalam proses jual beli lahan. Padahal sebelumnya warga telah dengan berat hati menyerahkan lahan-lahan mereka untuk dijadikan lahan pengganti.

“Untuk lahan hutan alam perhutani yang dipakai kegiatan pengeboran oleh PT Geodipa Energi dengan habitat hutan alam yang sangat rimbun dengan populasi pohon endemik yang diperkirakan berumur ratusan tahun kini telah dibabat habis oleh PT Geodipa,” katanya melalui telepon, Rabu 28 Desember 2022.

Dasep menuturkan, pada sosialisasi awal yang dilakukan oleh geodipa kepada para pemilik lahan yang juga tertulis dalam Booklet Informasi Publik (hal 2), bahwa prinsip utama kegiatan pengadaan tanah adalah memastikan kehidupan Warga Terkena Dampak (WTD) bisa lebih baik dari sebelumnya.

BeritaTerkait

PEKERJAAN MASIH KURANG BENDUNG WARU KARAWANG  TERGERUS BANJIR

31 Januari 2023

Wali Kota Medan Lakukan Digitalisasi Sandang dari Pakaian Adat Jadi Busana Siap Pakai

31 Januari 2023

Begitu pula berbagai bantuan juga akan diberikan kepada warga pemilik lahan, diantaranya, yaitu; Bantuan untuk memperbaharui dokumen kepemilikan lahan dan insentif pajak penerimaan ganti kerugian. Selanjutnya, Dasep menambahkan, setiap warga didata oleh petugas geodipa tentang berapa harga ganti rugi yang diinginkan warga,
dan hasilnya warga menginginkan tanahnya diganti rugi dengan harga antara Rp500.000 sampai dengan Rp1.000.000/meter.

Namun setelah 2 tahun berproses pada akhirnya lahan warga hanya dihargai sebagian besar Rp40.000/Meter2, dan sebagian lagi Rp56.000/meter2. Disamping itu, ia mengungkapkan, pada saat geodipa menyalurkan uang ganti kerugian kepada warga seluruh pajak harus ditanggung oleh penerima ganti kerugian. Hal seperti ini jelas membuat warga sangat kecewa.

“Disisi lain, lahan kompensasi yang dilakukan oleh Geodipa pada tahap 1 pun pada beberapa tahun yang silam entah bagaimana nasibnya dan entah bagaimana keadaan hutan pengganti tersebut,” ujarnya.

Agar kecurangan yang dilakukan oleh PT Geodipa, tegas Dasep, baik kepada masyarat sekitar ataupun lingkungan, maka puluhan warga sugihmukti sepakat siap melakukan gugatan terhadap PT Geodipa Energi.***

Tags: H. DasepPT GeodipaSepakat Menggugat
Previous Post

Pemesanan Narkotika dari Balik Jeruji Besi Masih Marak?

Next Post

Inilah Keluarga Yamaha Maxi dengan Kelas Premium

Related Posts

Ekonomi

PEKERJAAN MASIH KURANG BENDUNG WARU KARAWANG  TERGERUS BANJIR

31 Januari 2023
Headline

Wali Kota Medan Lakukan Digitalisasi Sandang dari Pakaian Adat Jadi Busana Siap Pakai

31 Januari 2023
Headline

Baru 60 Persenan, Alun-Alun Karawang Selesaikah 2023?

31 Januari 2023
News

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023
Politik

Muzani soal Prabowo Presiden 2024: Kekuasaan Untuk Membela Rakyat Kecil dan Terpinggirkan

30 Januari 2023
Headline

Flobamora Jabar Gelar Temu Kangen dengan Ibadah Syukur

30 Januari 2023
Next Post
Sumber Gambar:
https://www.motorplus-online.com/read/252222838/update-harga-maxi-yamaha-bulan-juli-2020-all-new-nmax-mulai-rp-29-jutaan

Inilah Keluarga Yamaha Maxi dengan Kelas Premium

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In