IPW menilai, pemeriksaan terhadap pemilik apartemen menunjukkan Polri sangat serius untuk mengungkap dan menuntaskan kejahatan pidana yang dilakukan Ketua KPK itu. Keterangan saksi kepada penyidik maupun pers makin menunjukkan ada kejahatan serius yg sedang terjadi di KPK, yakni
dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK. Kesaksian ini makin menunjukkan bahwa Samad selama ini diduga melakukan kebohongan publik dengan mengatakan semua yang dituduhkan dalam kasus Rumah Kaca adalah fitnah, sehingga mata publik semakin terbuka bahwa oknum-oknmu KPK bukanlah malaikat dan publik bisa bersikap objektif dan tidak membabibuta membela oknum-oknum pimpinan KPK yang bermasalah. Apalagi saksi tersebtu adalah teman dekat Samad yang menjelaskan apa yang terjadi di apartemennya yang "dipinjam" Samad.











