Jakarta, BEDAnews.com
Bareskrim Polri harus segera melayangkan panggilan untuk memeriksa dan menahan Ketua KPK Abraham Samad dalam kasus Rumah Kaca, yang selama ini dikatakannya sebagai bohong dan fitnah. Padahal, sesuai kesaksian Supriansyah, teman Samad pemilik apartemen dalam kasus Rumah Kaca itu, ada dua kali Samad melakukan pertemuan dengan elit parpol. Diduga pertemuan itu membahas keinginan Samad menjadi cawapres Jokowi.
Hal ini diungkapkan Neta S Pane, Ketua Ind Police Watch (IPW) melalui siaran pers. “Dalam kasus Rumah Kaca Samad, Polri sudah memiliki enam alat bukti, yakni laporan masyarakat, bukti rekaman, bukti cctv, keterangan saksi, penjelasan ahli dan pengakuan pemilik apartemen. Dengan adanya keenam alat bukti ini tidak ada alasan bagi Bareskrim Polri untuk berlama-lama lagi memanggil dan memeriksa Samad,” tambahnya.











