Mengutip riset yang diterbitkan oleh Rand Corporation, Asia’s Foreign Aid and Government-Sposnsored Investment Activities, disebutkan bahwa utang yang diberikan Cina mensyaratkan minimal 50% dari pinjaman tersebut terkait dengan pembelian barang dari Cina.
Maka, tidak mengherankan jika produk atau perusahaan Cina banyak mendominasi Indonesia. Seperti halnya dalam proyek infrastruktur di negeri ini yang banyak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan Cina mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa hingga konstruksi. Tidak hanya modal dan peralatan saja, tetapi juga tenaga kerja asing (TKA) dari Cina mulai membanjiri Indonesia. Apalagi setelah keluar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dinilai banyak pengamat lebih menguntungkan ‘orang luar’ .













