• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Intruksi Kapolres Demak, Bagikan Ratusan Genteng dan Asbes Kepada Korban Puting Beliung

Intruksi Kapolres Demak, Bagikan Ratusan Genteng dan Asbes Kepada Korban Puting Beliung

angel angel by angel angel
1 Desember 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Demak – bedanews.com – Polres Demak menyalurkan bantuan berupa ratusan genteng dan asbes kepada para korban bencana angin puting beliung di Dukuh Turus, Desa Bumirejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Kamis (1/12/2022).

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, penyaluran bantuan itu sebagai bentuk kepedulian Polri dalam meringankan beban para korban bencana.

Diketahui, sebanyak 125 rumah rusak akibat terjangan angin puting beliung pada Selasa (29/11) sore. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Jumlah dan nilai bantuan ini belum seberapa, akan tetapi yang kami harapkan bukan jumlahnya melainkan rasa kepedulian pada korban,” katanya.

BeritaTerkait

Bersama Prof.A.Rusadiana Mengupas Nilai Manajemen Pendidikan, Kurikulum Cintà,Pesan Moral pada Wisuda Ke-106

14 Februari 2026

Menggugat Martabat, Menagih Janji Negara. Akankah Wartawan Setara Guru dan Dokter?

14 Februari 2026

Tak hanya itu, Kapolres bersama anggotanya di bantu pihak TNI juga terjun langsung membantu warga untuk memperbaiki rumah rusak dan membersihkan puing-puing runtuhan bangunan.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pastikan Kondusif, Satgas Yonif Mekanis 203 Bersinergi dengan Aparat Keamanan Kab. Lanny Jaya

Next Post

Kapendam IV: Tersangka KDRT, Serda Luthfie Telah Diproses Secara Hukum

Related Posts

Edukasi

Bersama Prof.A.Rusadiana Mengupas Nilai Manajemen Pendidikan, Kurikulum Cintà,Pesan Moral pada Wisuda Ke-106

14 Februari 2026
Headline

Menggugat Martabat, Menagih Janji Negara. Akankah Wartawan Setara Guru dan Dokter?

14 Februari 2026
Edukasi

Lebih dari Sekadar Kartu. Menakar Intelektualitas di Balik Kompetensi UKW Bandung

14 Februari 2026
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Sidoarjo
News

Asupan Gizi Seimbang Dorong Keberlanjutan untuk Generasi Mendatang

14 Februari 2026
TNI-POLRI

Sabtu Bersih Sekolahku, Kodim 1714/Puncak Jaya

14 Februari 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-46, Tegaskan Pentingnya Integrasi dan Kepemimpinan Humanis

14 Februari 2026
Next Post

Kapendam IV: Tersangka KDRT, Serda Luthfie Telah Diproses Secara Hukum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021