Allah Swt. secara tegas melarang hal ini di dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” (QS. An-Nisa: 29).
Rasulullah Saw. juga menegaskan hal senada saat Khutbah Wada’: “Sesungguhnya darahmu, hartamu, dan kehormatanmu adalah suci dan terpelihara antar sesama kamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagi mereka yang nekat menghalalkan segala cara dengan menodong, melukai, bahkan membunuh demi merebut harta orang lain, ingatlah ancaman Rasulullah Saw.: “Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya.” (HR. Ahmad). Setiap tetes darah korban begal dan setiap rupiah yang dirampas akan menjadi saksi yang menyeret pelakunya ke dalam siksa api neraka yang menyala-nyala.













