• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ini Temuan BPK di DPRD Kab. Bandung

Ini Temuan BPK di DPRD Kab. Bandung

Ki Agus by Ki Agus
13 Oktober 2026
in Headline, Hukum, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Dilansir dari beberapa sumber  berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan indikasi penyimpangan dan kelemahan administratif dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.

Disebutkan pada Poin Utama Temuan BPK:
1.  Belanja Perjalanan Dinas (SPPD):
Terdapat sorotan pada realisasi belanja perjalanan dinas yang diduga kurang memiliki dasar pertanggungjawaban yang kuat.
2. Belanja Barang dan Jasa:
Adanya ketidaksesuaian antara laporan kegiatan dengan kondisi fakta di lapangan.
3. Pengadaan Personal Computer (PC): Disoroti oleh lembaga pengawas (Center for Budget Analysis / CBA) terkait nilai pengadaan yang besar (mencapai Rp573,4 juta pada 2024 dan Rp1,02 miliar pada 2025 melalui e-Purchasing) tanpa rincian unit serta spesifikasi teknis yang transparan.
4. Kelemahan Administrasi: Meliputi ketidakpatuhan terhadap prosedur dan potensi penggunaan anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.

Untuk Tindak Lanjut BPK merekomendasikan pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung untuk segera memperbaiki sistem pengendalian intern, menertibkan administrasi, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam kurun waktu 60 hari.

Sementara di sisi lain, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah, sementara pengadaan dan temuan tersebut terus mendapat dorongan pengawasan dari lembaga masyarakat sipil agar diusut tuntas.***

BeritaTerkait

Dugaan Pemotongan Dana PIP, SMA PGRI Wargasari Kadupandak, Kepsek: Itu Tidak Benar

17 Oktober 2026

Dugaan Pemotongan Dana PIP, SMA PGRI Wargasari Kadupandak, Kepsek: Itu Tidak Benar

17 Oktober 2026
Tags: bpkDPRDKab. BandungTemuan
Previous Post

Cegah Jalur Ilegal ke Malaysia, Satgas Pamtas TNI Gagalkan Keberangkatan Empat Calon PMI

Next Post

Kata KPK: Pokir Itu Instrumen Legal DPRD

Related Posts

News

Dugaan Pemotongan Dana PIP, SMA PGRI Wargasari Kadupandak, Kepsek: Itu Tidak Benar

17 Oktober 2026
News

Dugaan Pemotongan Dana PIP, SMA PGRI Wargasari Kadupandak, Kepsek: Itu Tidak Benar

17 Oktober 2026
News

Kemendagri Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah Daerah Melalui SIPD

17 Oktober 2026
Headline

USB YPKP Sulap Sampah Organik Jadi Maggot Bernilai Ekonomi, Dorong Kemandirian Warga Padasuka

16 Oktober 2026
News

Edy Wuryanto Soroti Rendahnya Partisipasi Kalsel dalam Program SMK Go Global

16 Oktober 2026
News

Kemendagri Dorong Terobosan Pembiayaan Pembangunan Merauke Melalui Forum TJSLP

16 Oktober 2026
Next Post

Kata KPK: Pokir Itu Instrumen Legal DPRD

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021