Memang ia mengakui, keberadaan motor di atas trotoar sangat mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Sementara pihak Dishub hanya sebatas memasang marka, atau memberikan informasi tentang larangan parkir di trotoar.
“Tidak ada anggaran untuk penertiban parkir motor liar, jadi selama pelaksanaan penertiban kami melakukannya secara persuasif dan humanis. Tujuannya agar warga tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***
Page 3 of 3











