KAB. BANDUNG || bedanews.com — Kepala Bidang Penanganan Bencana di Dinas Sosial Kabupaten Bandung, H. Jajang Diatna yang juga Pembina Tagana (Taruna Siaga Bencana), Rabu 22 Oktober 2025, dilanmenyampaikan bahwa cuaca ekstrem merupakan jenis cuaca yang tidak terduga, tidak biasa, buruk, atau tidak sesuai dengan musimnya.
Jajang menambahkan Cuaca ekstrem bisa dikategorikan berdasarkan riwayat cuaca di suatu tempat. Sementara Beberapa jenis cuaca ekstrem yang umum terjadi meliputi gelombang panas, gelombang dingin, kekeringan, dan peristiwa hujan deras dan badai seperti siklon tropis.
Tentu saja dampak dari cuaca ekstrem bisa berupa bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor, yang berorientasi pada dampak sosial juga kesehatan manusia dan ekonomi, “Termasuk cuaca buruk itu juga merupakan salah satu jenis cuaca yang dapat secara langsung berisiko menelan korban harta dan korban jiwa,” katanya diruangan kantornya.
Penanggulangan masalah bencana, lanjut Jajang, tidak bisa dilakukan secara personal tapi lintas sektoral diaesuaikan dengan situasi dan kondisi. Namun tagana di bawah naungan Dinsos saat ini yang beranggotakan 210 orang, sudah melakukan edukasi dan komunikasi di 31 kecamatan dan 270 desa perihal peningkatan kewaspadaan terhadap bencana.
Perlu diketahui pula oleh semua pihak, tugas utama Tagana adalah penanggulangan bencana di tiga tahapan, diantaranya: pra-bencana (pendataan daerah rawan, kesiapsiagaan masyarakat, pengurangan risiko), saat tanggap darurat (evakuasi, penyelamatan, dapur umum, posko pengungsian), dan pasca-bencana (identifikasi kerugian, penanganan psikososial, dan pemulihan). Tugas-tugas ini bertujuan untuk mengurangi risiko, melindungi korban, dan memulihkan kondisi sosial masyarakat.
“Dari semua paparan yang dijelaskan tadi, kami berharap sekali kalau Kabupaten Bandung bisa aman terkendali dan terhindar dari bencana yang merugikan,” pungkas Jajang.***













