Penulis menilai secara konseptual, terobosan yang digagas Prabowo sudah berada di jalur yang benar. Namun, eksekusi kebijakan yang belum spektakuler dan tidak segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat menimbulkan kesan bahwa pemerintahan ini tidak cukup berani dalam merealisasikan janji-janji politiknya. Mahasiswa, masyarakat, serta pemangku kebijakan di pusat dan daerah pun mengalami kebingungan dalam menerjemahkan pidato Prabowo ke dalam implementasi nyata. Bukan sekadar persoalan pemahaman atau penyesuaian, tetapi lebih pada pembuktian konkret yang tegas dan adil.
Kekecewaan ini memuncak dalam aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia yang bertajuk *Indonesia Gelap*. Gerakan ini menyoroti isu utama penegakan hukum dan efisiensi anggaran di sektor pendidikan. Mahasiswa memahami bahwa efisiensi anggaran diperlukan untuk mengendalikan utang luar negeri, tetapi mereka juga menuntut keadilan, mengapa figur-figur yang menyebabkan utang luar negeri membengkak dan berbagai prilaku yang merugikan bangsa negara masih bebas berkeliaran di panggung politik tanpa pertanggungjawaban hukum? Di sinilah esensi dari tuntutan mahasiswa, bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi pembuktian nyata dari prinsip rule of law yang selama ini digaungkan Prabowo.












