Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan menyampaikan pernyataan terkait kejadian tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, sebuah kapal penumpang RoRo yang terdaftar dengan nomor IMO 8749432, yang berangkat dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk di Bali pada 2 Juli 2025 lalu.
“Sesuai dengan protokol penanganan darurat yang berlaku, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan segera mengaktifkan tanggap darurat terpadu lintas lembaga. Tindakan ini melibatkan koordinasi dengan Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polri, dan otoritas lokal. Operasi pencarian dan penyelamatan gabungan telah dilakukan dan masih berlangsung hingga saat ini,” jelasnya.
Indonesia kembali menegaskan bahwa, keselamatan maritim dan perlindungan jiwa di laut tetap menjadi prioritas utama.













