*Indeks Demokrasi Indonesia Terpuruk*
Kondisi ini juga tercermin dalam buruknya peringkat Indonesia dalam Indeks Demokrasi Dunia. Laporan dari *The Economist Intelligence Unit (EIU)* menunjukkan bahwa pada tahun 2022, Indonesia berada di peringkat ke-52 dari 167 negara, dengan skor demokrasi 6.71 dari 10. Ini menempatkan Indonesia dalam kategori “demokrasi cacat.” Artinya, meskipun kita memiliki pemilu dan partai politik, kualitas demokrasi kita sudah jauh menurun. Kebebasan sipil semakin dibatasi, partisipasi politik semakin terbatas, dan pemerintahan kita semakin otoriter.
Terkait merosotnya demokrasi dalam pelaksanaan berbangsa dan bernegara, ini telah menjadi fokus kajian diskusi berbagai lembaga demokrasi di tanah air. Namun sayangnya hasil kajian dan kritik yang disampaikan setiap lembaga independen tidak mendapat perhatian dari penguasa. Hasilnya, ketimpangan dan penyelewengan kekuasaan terus terjadi, khususnya dalam 10 tahun terakhir ini.