• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Implementasi Perda Pesantren Belum Sistematis. Masih Jauh Dari Harapan

Implementasi Perda Pesantren Belum Sistematis. Masih Jauh Dari Harapan

herz by herz
15 Maret 2023
in Headline, News, Politik
0
Implementasi Perda Pesantren  Belum Sistematis. Masih Jauh Dari Harapan

Implementasi Perda Pesantren Belum Sistematis. Masih Jauh Dari Harapan

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON. BEDAnews.com  – Implementasi Peraturan Daerah (perda) Pesantren di Jawa Barat belum maksimal. Padahal, lahirnya perda tersebut sebagian bentuk kepedulian pemprov Jabar terhadap pesantren.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga mantan Ketua Pansus Perda Pesantren. H. Muhamad Sidkon Djampi SH. Saat melaksanakan kewajibannya sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jaw Barat dihadapan para Masyayikh yang terpusat di Aula Majelis Hadad Pangrerep Ati, Blok Sambeng, Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pun dihadiri sejumlah MWC NU di Kabupaten Cirebon. Senin (13/3).

Sidkon yang kelahiran Indramayu ini mengatakan, lahirnya perda pesantren itu sebagai bentuk komitmen pemprov. Namun, penerapan Perda tersebut belum sistematis. Masih parsial. Padahal, peraturan gubernur (pergub) nomor 183 tahun 2021 sudah ada.

“Sebetulnya perda itu sudah diterapkan. Tapi, belum maksimal, masih jauh dari harapan. Maka, sosialisasi Perda ini masuk ke pesantren – pesantren. Terlebih, basis PKB adalah santri dan pesantren. Sebab kemanfaatan dari lahirnya perda tersebut belum maksimal,” kata Sidkon.

BeritaTerkait

Presiden Jokowidodo Usai mencoba Kereta Pertama Di Pulau Sulawesi

Pemerataan Pembangunan Di Pelosok Nusantara. Presiden dan Ibu Iriana Jajal Kereta Pertama di Pulau Sulawesi

29 Maret 2023

Tim Verifikasi lapangan TNI AD laksanakan penilaian WTRB di Satker Menarmed 2 Putra Yudha

29 Maret 2023

Menurut Sidkon, lahirnya perda pesantren lantaran jumlah pesantren di Jawa Barat ini terbanyak se Indonesia. Maka, keberadaan pesantren patut mendapat perhatian lebih. Apalagi, peran pesantren begitu besar membentuk moral bangsa. Pun melahirkan para tokoh-tokoh besar di Indonesia.

“Peran pesantren itu begitu besar. Maka, saya dari Fraksi PKB konsen diruang itu. Dan semua konten atau isi perda itu untuk pesantren, masyayikh, santri dan masyarakat,” katanya.

Sidkon menjelaskan, bantuan untuk pesantren, melalui perda pesantren sampai saat ini, sistemnya masih buttom up. Belum sampai top down.

“Sistem nya masih buttom up dari bawah, kita kawal. Isinya pun beragam. Semua kita fasilitasi. Mulai dari beasiswa santri yang kurang mampu, bantuan operasional pesantren, asrama santri, pemberdayaan pesantren dan jenis bantuan lainnya,” terangnya.@herz

Tags: Implementasi Perda Pesantren Belum Sistematis. Masih Jauh Dari Harapan
Previous Post

Alhamdulillah! Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung raih Gelar Doktor

Next Post

Hijaukan Bumi Elelim, Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif Raider 142/KJ

Related Posts

Presiden Jokowidodo Usai mencoba Kereta Pertama Di Pulau Sulawesi
Headline

Pemerataan Pembangunan Di Pelosok Nusantara. Presiden dan Ibu Iriana Jajal Kereta Pertama di Pulau Sulawesi

29 Maret 2023
Headline

Tim Verifikasi lapangan TNI AD laksanakan penilaian WTRB di Satker Menarmed 2 Putra Yudha

29 Maret 2023
News

Tebar Kebaikan Berbagi Takjil PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan 400 Nasi Kotak

29 Maret 2023
Headline

Keren! Hujan Deras tak Halangi Kang DS Resmikan RSD BEDAS Kertasari

28 Maret 2023
Ekonomi

Prof.Ahmad Rusdiana :Ramadhan Lahirkan Tiga Nilai Edukasi

28 Maret 2023
Headline

Pussenarmed selenggarakan Penataran Findart Battalion level TA 2023 di Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad

27 Maret 2023
Next Post

Hijaukan Bumi Elelim, Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif Raider 142/KJ

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In