“Wahai orang-orang yang beriman! Sungguh minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung.” (TQS Al-Maidah [5]: 90)
Allah Swt juga menyebutkan dampak negatif dari khamr dan judi bagi manusia, menciptakan kerusakan sosial dan melalaikan dari mengingat Allah SWT seperti shalat. Allah Swt berfirman:
“Dengan minuman keras dan judi itu, setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian serta menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Jadi, tidakkah kalian mau berhenti? “. (TQS al-Maidah [5]: 91)
Khamr adalah setiap minuman yang memabukkan. Nabi saw. bersabda:













