*Kesadaran Halal sebagai Kebutuhan Mendesak*
Sementara itu, Moderator acara, Ahmad Busri, Sekretaris IKA UB Kaltim yang juga Ketua Koperasi Perisai Brawijaya Berdaya dalam pengantarnya menekankan bahwa, literasi mengenai produk halal kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah masifnya peredaran produk di pasar.
“Mengingat masifnya beragam produk saat ini, terdapat kerentanan penggunaan bahan non-halal yang sering kali tidak terdeteksi kasat mata di pasaran. Ini bukan hanya soal syariat, tetapi langkah krusial dalam menjaga kesehatan dan integritas konsumsi keluarga kita,” ujar Ahmad Busri.
*Halal Sebagai Strategi Daya Saing*
Dalam paparannya, Dr. Hadi Suprapto menjelaskan bahwa, berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014, seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Beliau menekankan bahwa konsep halal dan thayyib (baik) adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.












