“Sertifikasi halal memberikan jaminan keamanan, kesehatan dan ketenangan bagi konsumen, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomis bagi pelaku usaha untuk bersaing di ekosistem bisnis nasional maupun global,” jelas Dr. Hadi.
*Bedah Teknis SIHalal*
Selain aspek edukasi, webinar ini juga membedah sisi teknis pendaftaran melalui sistem SIHalal. Dr. Hadi membimbing peserta memahami alur sertifikasi yang kini semakin terintegrasi dan transparan, meliputi: Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Penetapan Penyelia Halal, dan Pembuatan Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Melalui kegiatan ini, IKA UB Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi jembatan edukasi bagi alumni dan masyarakat luas. Diharapkan, para pelaku usaha dapat segera melakukan akselerasi sertifikasi produk mereka, mengingat label halal kini menjadi identitas penting dalam perlindungan konsumen dan perdagangan internasional. (Red).












