Ia memperingatkan bahwa jika kasus ini tidak dituntaskan, akan tercipta preseden buruk yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum—yang saat ini memang sedang dalam posisi rentan.
“Masyarakat sudah muak dengan penegakan hukum yang tebang pilih atau berhenti di tengah jalan. Reputasi dan kredibilitas Kejaksaan harus dijaga dengan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh,” tegasnya.
Lebih jauh, Idil mendorong aparat penegak hukum untuk memperluas penyelidikan jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak lain, baik dalam kasus yang sama maupun dalam dugaan pelanggaran serupa.
Menurutnya, pendekatan sistemik diperlukan untuk memastikan tidak ada ‘perlindungan jaringan’ yang menghambat proses hukum
“Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik bukan hanya pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Maka, penyelesaiannya harus tegas, cepat, dan tuntas,” pungkas Idil Akbar. (*)












