“Semua itu adalah bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang modern, berintegritas, kompeten, transparan, dan akuntabel, sebagai suatu upaya untuk mewujudkan peradilan yang luhur,” tegas KMA dalam amanatnya.
Di balik berbagai capaian tersebut, Prof. Sunarto mengingatkan bahwa, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi bersama oleh seluruh insan peradilan.
Transformasi peradilan modern, menurutnya, menuntut penguatan perlindungan dan keamanan pangkalan data peradilan. Selain itu, perlu dilakukan pemenuhan sumber daya manusia serta regenerasi aparatur yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Peningkatan kompetensi hakim dan aparatur peradilan juga menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar, seiring dengan semakin kompleksnya tantangan yang akan dihadapi lembaga peradilan di masa mendatang.













