JAKARTA || Bedanews.com – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memberikan klarifikas terkait Anak Menteri Pekerjaan Umum Era Presiden Suharto, Radinal Mochtar berinisial RH meninggal Dunia, bukan karena bentrok saat Eksekusi diJakarta Selatan, pada kamis (12/9) lalu.
Djuyamto menyampaikan bahwa, inisial RH Meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi, kata Djuyamto, Minggu (15/9).
Dia menegaskan kembali, sebelumnya telah terjadi eksekusi pengosongan lahan pada (Kamis, 12/9) pagi pukul 09.30 Wib di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kejadian awal dari tim eksekusi PN Jak Selatan membuka pagar, namun berinisial RH tetap mempertahankan harta bendanya. Karena fisiknya yang sedang sakit lantaran sudah tua langsung dibawa kerumah,” tandasnya.
Ketika proses eksekusi, lanjut Djuyamto, berinisial RH sempat tak sadarkan diri kemudian dilarikan RS Mayapada Jakarta Selatan, ketika kondisi Almarhum semangkin lemah, maka kemudian dilarikan Ke RS Mayapada, namun tidak tertolong/meninggal Dunia, ucap Djuyamto yang juga Sekretaris Bidang Advokasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
“Hal itu terkait adanya laporan warga meninggal dunia terkait eksekusi Rumah Makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak diJalan
Lebak Bulus III//15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak Jakarta Selatan, pada Pewarta Minggu (15/9).
“Kami menyatakan turut Prihatin dan berduka cita yang mendalam semoga keluarga yang ditinggalkan diberi Kesabaran dan Ketabahan,” harapnya.
Dia menegaskan Kembali, meninggalnya inisial RH bukan disebabkan karena bentrokan dengann Petugas melainkan karena sakit saat proses Eksekusi
Terjadi, kata Djuyamto dilansir Antara.
“Bahwa RH meninggal bukan Karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas Ekssekusi,” pungkas Djuyamto. (Sena).