JAKARTA || Bedanews.com – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memberikan klarifikas terkait Anak Menteri Pekerjaan Umum Era Presiden Suharto, Radinal Mochtar berinisial RH meninggal Dunia, bukan karena bentrok saat Eksekusi diJakarta Selatan, pada kamis (12/9) lalu.
Djuyamto menyampaikan bahwa, inisial RH Meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi, kata Djuyamto, Minggu (15/9).
Dia menegaskan kembali, sebelumnya telah terjadi eksekusi pengosongan lahan pada (Kamis, 12/9) pagi pukul 09.30 Wib di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kejadian awal dari tim eksekusi PN Jak Selatan membuka pagar, namun berinisial RH tetap mempertahankan harta bendanya. Karena fisiknya yang sedang sakit lantaran sudah tua langsung dibawa kerumah,” tandasnya.