• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hukuman Rehabilitasi Berlaku Secara Positif di Indonesia » Halaman 4

Hukuman Rehabilitasi Berlaku Secara Positif di Indonesia

Ridhwan by Ridhwan
1 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Itu sebabnya kemudian UU no 22 tahun 1997 tentang narkotika dinyatakan tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan diganti dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang berlaku sekarang ini.

UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berlaku sekarang ini, secara implisit jelas mendekriminalisasi dan mendepenalisasi penyalah guna narkotika bagi diri sendiri melalui aturan yang menyatakan bahwa status pidana penyalah guna bisa gugur menjadi tidak dituntut pidana (pasal 128/3) dan rehabilitasi sebagai bentuk hukuman dimana masa menjalani rehabilitasi diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman (pasal 103/2).

Politik hukum mendekriminalisasi dan mendepenalisasi penyalah guna narkotika tersebut pada tataran implementasi ternyata tidak dapat diimplementasikan, penegakan hukum terhadap penyalah guna dilakukan secara represif dengan memenjarakan penyalah guna, akibatnya Lapas jadi overkapasitas

BeritaTerkait

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
Page 4 of 11
Prev1...345...11Next
Previous Post

Peneliti IPRC Sebut Pj Tak Punya Wewenang Membuat RPJMD

Next Post

Flashback Satu Tahun Memimpin Kodam IV/Dip, Mayjen TNI Rudianto: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
TNI-POLRI

KAS KORMAR PASTIKAN KESIAPAN AMUNISI KALIBER 100 MM BMP-3F MELALUI UJI FUNGSI DI BALURAN

13 Mei 2026
Next Post

Flashback Satu Tahun Memimpin Kodam IV/Dip, Mayjen TNI Rudianto: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021