• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hukuman Rehabilitasi Berlaku Secara Positif di Indonesia » Halaman 3

Hukuman Rehabilitasi Berlaku Secara Positif di Indonesia

Ridhwan by Ridhwan
1 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Politik hukum memenjarakan penyalah guna narkotika selama berlakunya UU no 22 tahun 1997 tentang narkotika, praktis penegakan hukumnya baik oleh penyidik, jaksa dan hakim dilakukan secara represif untuk dipenjarakan.

Sejak itu, lapas mengalami over kapasitas. Untuk mengatasi over kapasitas tersebut, pemerintah ketika itu melakukan Program Lapas Reform, tetapi tidak menyentuh pentingnya rehabilitai baik sebagai bentuk hukuman maupun proses penyembuhan/pemulihan bagi penyalah guna narkotika, sehingga lapas terus mengalami over kapasitas.

Perlu difahami bahwa pembeli narkotika illegal itu hanya penyalah guna yang kecanduan atau pecandu saja. Pecandu ini lah yang menjadi unsur penting yang harus diprioritaskan penanggulangannya, para pecandu sebagai deman bila tidak segera direhabilitasi dapat membentuk pasar gelap narkotika dimana pengedar akan berdatangan untuk jualan narkotika.

BeritaTerkait

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026

Menteri LH M. Jumhur Hidayat Didampingi Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Laksanakan Eco Walker May Day

11 Mei 2026
Page 3 of 11
Prev1234...11Next
Previous Post

Peneliti IPRC Sebut Pj Tak Punya Wewenang Membuat RPJMD

Next Post

Flashback Satu Tahun Memimpin Kodam IV/Dip, Mayjen TNI Rudianto: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Related Posts

Edukasi

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026
Edukasi

Menteri LH M. Jumhur Hidayat Didampingi Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Laksanakan Eco Walker May Day

11 Mei 2026
Ragam

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).
Ragam

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Ragam

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026
Ragam

​Pererat Ukhuwah, AMPD Gelar Pertemuan di Jatiasih: Momentum Sinergi dan Penguatan Nilai Organisasi

11 Mei 2026
Next Post

Flashback Satu Tahun Memimpin Kodam IV/Dip, Mayjen TNI Rudianto: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021