• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hukuman Harvey Moeis, Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Hukuman Harvey Moeis, Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

angel angel by angel angel
14 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas putusan tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

Kejagung menilai, vonis tersebut belum memenuhi rasa keadilan, mengingat nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa, Jaksa awalnya menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara berdasarkan alat bukti di persidangan.

“Kami berkomitmen dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” ujar Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

BeritaTerkait

Duet Pramono–Rano Perlu Mempertimbangkan Penggantian Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo karena Telah Menjabat Lebih dari Enam Tahun

19 November 2025

Panitia HPN SMSI 2026, Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19 November 2025

Kasus korupsi tata niaga timah ini, menjadi salah satu skandal besar yang menimbulkan dampak signifikan terhadap perekonomian negara. (Red).

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Tidak Diterima PN Jaksel

Next Post

Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Hormati Demokrasi

Related Posts

Ragam

Duet Pramono–Rano Perlu Mempertimbangkan Penggantian Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo karena Telah Menjabat Lebih dari Enam Tahun

19 November 2025
Ragam

Panitia HPN SMSI 2026, Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19 November 2025
Ragam

Mukota IV Kadin Tangsel Terancam Buyar? Ucapan Agus R. Wisas Disorot dan Dipertanyakan

19 November 2025
Ragam

Sayed Junaidi: Putusan MK Terkait Polri, Menegaskan “Aturan Mainnya”

18 November 2025
Ragam

Cek Perkembangan Rehab Fisik Rumah Sakit, Bupati Kapuas Mengunjungi RSUD

18 November 2025
Ragam

Mahasiswa FKG Universitas Moestopo Raih Prestasi di Ajang DENSMART 2025 Trisakti

18 November 2025
Next Post

Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Hormati Demokrasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021