*Anggaran dan Pelaksanaan Dipastikan Sesuai Aturan*
Terkait penggunaan anggaran, Ade memastikan bahwa, seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan dilakukan secara transparan serta akuntabel.
“Kegiatan ini difasilitasi melalui program pemerintah daerah dengan mekanisme yang sah. Tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
*HPN Milik Semua, Bukan Milik Satu Kelompok*
Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa, HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia, bukan milik satu organisasi tertentu.
“Justru melalui momentum ini, kita ingin menunjukkan bahwa pers Bekasi Raya bisa bersatu, kuat, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pers bersatu, Bekasi Raya maju,” pungkasnya. (Red).













