KAB. BANDUNG || bedanews.com — Melanjutkan pengabdian melalui pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas anggota DPRD Kabupaten Bandung Penggantian Antar Waktu (PAW), Hj. Evi Riyanti, yang merasa optimis bisa memenerikan pengabdian di Dapil VI seperti yang sebelumnya dilakukan almarhumah Hj. Neneng Hadiani.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang secara otomatis menjadi anggota Komisi A, anggota Pansus 8 itu, seperti disebutkan Ketua DPRD, H. Sugianto, merupakan sosok terpilih menjadi pengganti almarhumah Hj. Neneng, bisa melanjutkan kerjanya seperti yang dilakukan beliau.
Seperti penuturannya, Evi akan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan berbakti pada partai politik yang menaunginya. “Doakan saja semoga saya bisa menjalankan amanah yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya usai pelantikan dirinya, Kamis 27 Oktober 2022.
Dengan sisa waktu yang tersedia, ia menegaskan, tidak akan menjadi penghalang bagi dirinya untuk berbuat dan berbakti kepada masyarakat. Karena sebelumnya ia sudah membuat perencanaan kerja mengenai apa yang akan dikerjakannya, termasuk melaksanakan Reses Pertamanya di bulan awal bulan November nanti.
Juga hal lainnya yang berkaitan dengan jargon Golkar yaitu “Mari Bung Rebut Kembali” dikemukakannya sudah menjadi bagian dari tugasnya sebagai anggota parpol tersebut. “Insya Alloh Kabupaten Bandung akan kembali kuning dan Golkar bisa meraih suara gemilang,” ujarnya.***