Ngatiyana pun menghimbau pula kepada masyarakat Cimahi dan ASN agar mematuhi larangan mudik itu bukan atas intruksi dari pemerintah Kota Cimahi, tapi semua atas intruksi dari Pemerintah Pusat.
Karena kata Ngatiyana, larangan mudik tersebut untuk menghindari klaster-klaster baru terjadi di Kota Cimahi,
“Kalau Cimahi aman, otomatis kita akan dapat melaksanakan pendidikan secara tatap muka kembali,” ulasnya.
Tidak hanya itu saja, tambah Ngatiyana, terkait sholat Idul Fitri di Masjid Agung Cimahipun ditutup oleh Pemerintah,
“Hal itu untuk menghindari shalat Ied di masjid agung sudah pasti akan didatangi oleh pendatang, maka diintruksikan shalat ied dilaksanakan didaerahnya masing-masing,” paparnya.
Bahkan Pemerintahan Kota Cimahi telah menyediakan posko-posko penyekatan di keluar pintu Tol Baros dan Alun-alun Cimahi, yang bekerjasama antara TNI-Polri, Dinas Perhubungan, BPBD Kota Cimahi dan Satpol-PP Damkar Kota Cimahi (Hendra)












