Apabila dijalankan secara konsisten, hilirisasi juga berpotensi mempersempit ruang bagi praktik ekonomi rente dan penguasaan sumber daya alam oleh kelompok-kelompok tertentu. Semakin besar nilai tambah diciptakan di dalam negeri, semakin luas pula basis penerimaan negara dan semakin kecil peluang terjadinya kebocoran ekonomi. Dengan demikian, hilirisasi bukan hanya kebijakan industri, tetapi juga bagian dari reformasi ekonomi yang memperkuat negara dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Karena itu, ukuran keberhasilan hilirisasi sudah saatnya bergeser. Pertanyaannya bukan lagi sekadar berapa banyak smelter yang dibangun atau berapa triliun rupiah investasi yang masuk. Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa besar kapasitas fiskal negara yang berhasil diperkuat? Berapa besar kebocoran ekonomi yang berhasil ditutup? Dan sejauh mana pengelolaan sumber daya alam benar-benar menghadirkan kemakmuran bagi rakyat sebagaimana diperintahkan oleh konstitusi?













