• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Heru Riyadi Apresiasi Polda Kalsel, Ungkap 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

Heru Riyadi Apresiasi Polda Kalsel, Ungkap 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

kris by kris
27 Februari 2026
in Hukum
0
APRESIASI-Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Yudha Hermawan bersama Mantan Ketua Umum POKDAR Kamtibmas Nasional, Heru Riyadi, SH, MH. (Foto Ist).

APRESIASI-Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Yudha Hermawan bersama Mantan Ketua Umum POKDAR Kamtibmas Nasional, Heru Riyadi, SH, MH. (Foto Ist).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Mantan Ketua Umum POKDAR Kamtibmas Nasional, Heru Riyadi, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan barang bukti hampir 30 kilogram sabu-sabu dan 15.056 butir pil ekstasi.

 

Apresiasi tersebut ditujukan kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel atas pengungkapan jaringan yang diduga terafiliasi dengan gembong narkotika internasional, Fredy Pratama.

 

BeritaTerkait

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026

Heru yang juga Penasehat AMKI Pusat dan dosen di Universitas Pamulang menilai, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kuat kepolisian dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Jembatan Gantung Garuda 80 Meter di Wonosobo, Pangkas Jarak dan Satukan Harapan

Next Post

Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Related Posts

Hukum

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Hukum

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Hukum

Soroti Celah KUHAP Baru, BNNP Jateng dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkotika di Jawa Tengah

10 Maret 2026
Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)
Hukum

SIWO PWI Pusat, Kecam Keras Intimidasi Ofisial Malut United Terhadap Wartawan Peliput

9 Maret 2026
Hukum

“Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

6 Maret 2026
Hukum

POLRES TABALONG UNGKAP 16 KASUS DALAM OPERASI SIKAT INTAN 2026

6 Maret 2026
Next Post

Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021