• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Herry Wirawan Bekukan Otak Santriwati dan Istrinya

Herry Wirawan Bekukan Otak Santriwati dan Istrinya

Boed by Boed
31 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Sidang lanjutan Herry Wirawan terdakwa pemerkosa para santriwati, dalam menjalankan aksinya diduga melakukan pencucian otak, yang dilakukan baik terhadap para korban maupun istrinya.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).

Dalam.sidang lanjutan tersebut, jaksa menghadirkan saksi-saksi antara lain dua orang ahli pidana dan psikologi, dua orang dari Kementerian Agama (Kemenag), dan satu saksi istri Herry Wirawan.

“Kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor, padahal istrinya pernah menyaksikan saat terdakwa melakukan perbuatan tidak senonoh. korban dan istrinya dibuat tidak berdaya. Akibatnya, mereka tidak dapat melaporkan kelakuan Herry kepada siapa pun.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kadisdik Harapkan 463 Kepsek Baru bisa Lebih Bagus dan Baik

Next Post

Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post
Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari dan Sekretaris Jenderal Mirza Zulhadi

Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021