Di dalam istilah psikologi ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana sesaat setelah sidang
Menurut Asep, apa yang dilakukan terdakwa terhadap 13 santriwati ini dengan terencana
“Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta-merta orang itu melakukan,” ucapnya.
Salah satu cara Herry mencuci otak korban, kata Asep, adalah menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan dalam menjalani semua kegiatan.
“Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi, terdakwa memberikan iming-iming dan kesenangan, kemudahan fasilitas yang tidak dapatkan sebelumnya, sehingga pelan-pelan pelaku memengaruhi korban.” tambah Asep.