“Dengan adanya laporan tersebut, kemudian Ketua Rt 01 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mranggen dan gerak cepat Kapolsek Mranggen beserta anggota datang ke lokasi TKP rumah korban, selanjutnya Petugas medis dari Puskesmas Mranggen 3, Ekfil Lubab, Amd. Kep. mengecek kondisi korban, diketahui bahwa kondisi korban sudah kaku, dengan perkiraan durasi kurleb 5 jam (kondisi badan akral dingin), keluar cairan/kotoran dari dubur, bekas jeratan di leher, tidak ada pendarahan di kepala dan telinga, lidah menjulur, tidak ada bekas kekerasan dari luar,” lanjut Koptu Agus Maksum.
Polsek Mranggen bersama, medis dari Puskesmas dan dibantu warga mengevakuasi korban. Selanjutnya dari perwakilan dari pihak keluarga korban membuat surat pernyataan mengikhlaskan kejadian tersebut dan tidak menghendaki outopsi.












