JAKARTA || Bedanews.com – Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta yang sudah berdiri sejak 1968, pada Selasa (24/12/2024) akhirnya memiliki Sertipikat Hak Milik. Sertipikat ini bahkan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Selaku pihak yang menerima sertipikat, Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun menyebut hal ini adalah kado natal bagi jemaatnya.
“Kami sangat menunggu momen ini. Apalagi ini bertepatan dengan Natal, jadi ini menjadi kado istimewa untuk kami sebagai pengurus Sinode dan seluruh jemaat GKP,” ujar Magyolin Carolina Tuasuun.
Ia menjelaskan, GKP yang didirikan pada tahun 1968, saat ini memiliki lebih dari 600 jemaat. Penyerahan sertipikat ini ia nilai sebagai momen yang sangat berarti bagi jemaatnya. Untuk itu, ia mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah membantu proses sertipikasi tanah rumah ibadahnya tanpa biaya.













