“Bukan hanya persoalan jumlah kasus dan kematian yang tinggi, yang tak kalah penting adalah masih tingginya jumlah pasien yang membutuhkan rawat inap dan perawatan lanjutan. Hal ini mengakibatkan tekanan besar pada sistem kesehatan dan berpengaruh terhadap penyediaan layanan kesehatan lainnya”.
Di negara kita saja, kondisi yang mengkhawatirkan ini sungguh nyata. Pengidap positif Covid-19 meningkat cepat, diikuti tekanan hebat pada sistem pelayanan kesehatan yang sejak awal juga sudah rapuh. Fakta membuktikan bahwa terjadi liberalisasi-komersialisasi pelayanan kesehatan melalui pembiayaan kesehatan berbasis asuransi kesehatan wajib.
Diperparah dengan liberalisasi fungsi negara. Yakni, negara berlepas tanggung jawab dalam pengurusan hajat pelayanan kesehatan publik dengan berfungsi sebagai regulator bagi kepentingan korporasi khususnya korporasi BPJS Kesehatan. Walhasil, ruang pelayanan kesehatan yang semestinya dilingkupi puncak kemanusiaan dan kenyamanan, berubah menjadi tempat yang tidak ramah pada pasien dan kemanusiaan. Masyarakatpun sulit memperoleh pelayanan rumah sakit yang murah dan terjangkau.