Keenam, mitigasi kerawanan pangan. Jika ada bencana kekeringan atau bencana alam lainnya, negara telah menetapkan kebijakan antisipasi bencana tersebut terlebih dulu.
Demikianlah langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan seputar pangan yang disajikan oleh negara Khilafah. Kebijakan yang menyelesaikan permasalahan secara sistematis tanpa menimbulkan persoalan baru. Tak perlu pula menggantungkan diri pada impor.
Sistem Ketahanan Pangan pernah berada dalam masa kejayaannya yakni di zaman kekhilafahan. Hal ini pernah dikutip oleh Republika, Khalifah Umar bin Khattab telah menerapkan inovasi mengenai irigasi untuk mengairi perkebunan. Kawasan delta Sungai Eufrat dan Tigris serta daerah rawa dikeringkan menjadi lahan-lahan pertanian, seperti disulap. Kebijakan itu diteruskan hingga Dinasti Umayyah. Dengan demikian telah terbukti bahwa hanya dengan Islamlah Sistem Ketahanan Pangan mampu diterapkan, seperti di masa kekhilafahan. Wallahu’ alam bisshawwab.













