JAKARTA, BEDAnews.com – Iklim di dunia cyber, memerlukan etika berkomunikasi agar kebebasan pribadi tidak melanggar kebebasan orang lain.
Hal itu disampaikan Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Dr. Wawan Hari Purwanto, saat menjadi narasumber dalam webinar “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE,” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, belum lama ini.
BIN menurutnya, aktif melaksanakan patroli siber 24 jam guna menangkal konten-konten negatif yang merugikan kepentingan publik dan menciptakan instabilitas sosial politik di Indonesia.
Wawan bahkan menyebut sejumlah kerusuhan di dunia nyata, dimulai dari ujaran kebencian di media sosial.
“Kami dalam patroli menyampaikan peringatan-peringatan kepada para pengguna. Bagi mereka yang kebetulan kebablasan, kami terus ingatkan,” ujarnya.