• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Senin, Agustus 15, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » BIN Aktif Lakukan Patroli Siber

BIN Aktif Lakukan Patroli Siber

Asep Budi by Asep Budi
13 Maret 2021
in News
0
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Dr. Wawan Hari Purwanto

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Dr. Wawan Hari Purwanto

0
SHARES
285
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews.com – Iklim di dunia cyber, memerlukan etika berkomunikasi agar kebebasan pribadi tidak melanggar kebebasan orang lain.

Hal itu disampaikan Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Dr. Wawan Hari Purwanto, saat menjadi narasumber dalam webinar “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE,” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, belum lama ini.

BIN menurutnya, aktif melaksanakan patroli siber 24 jam guna menangkal konten-konten negatif yang merugikan kepentingan publik dan menciptakan instabilitas sosial politik di Indonesia.

Wawan bahkan menyebut sejumlah kerusuhan di dunia nyata, dimulai dari ujaran kebencian di media sosial.

BeritaTerkait

Aparat Gabungan Saat Memotong Dan Mengevakuasi Batang Pohon Tumbang

Hujan lebat sebabkan pohon tumbang, inilah penjelasan polisi

14 Agustus 2022
Puluhan Miras Dirazia Polisi

Patroli Gabungan Sita Puluhan Miras Oplosan

14 Agustus 2022

“Kami dalam patroli menyampaikan peringatan-peringatan kepada para pengguna. Bagi mereka yang kebetulan kebablasan, kami terus ingatkan,” ujarnya.

Segelintir orang memanfaatkan kebebasan tanpa mempertimbangkan apa yang telah dilakukannya. Tanpa disadari, kritik yang awalnya dilindnungi berubah pada pencemaran nama baik, ujaran kebencian, fitnah, doxing, hingga menyebarluaskan data pribadi seseorang ke ranah publik.

Ujaran kebencian tersebut, lanjut Wawan, memecah belah persatuan, bahkan untuk tataran yang lebih jauh perbuatan itu bisa menimbulkan atau memicu genosida.

“Beberapa dari kasus tersebut di antaranya pencemaran nama baik, ancaman terhadap presiden, kerusuhan di Kendari pada 17 September 2020 namun dilakukan melalui media sosial,” paparnya. (BD)

Previous Post

Hanya Islam yang Mampu Terapkan Sistem Ketahanan Pangan

Next Post

Brigjen Rusdi Hartono, Beberkan Data Terkait UU ITE

Related Posts

Aparat Gabungan Saat Memotong Dan Mengevakuasi Batang Pohon Tumbang
News

Hujan lebat sebabkan pohon tumbang, inilah penjelasan polisi

14 Agustus 2022
Puluhan Miras Dirazia Polisi
Hukum

Patroli Gabungan Sita Puluhan Miras Oplosan

14 Agustus 2022
News

Benarkah Penyakit TB Lebih Berbahaya dari Covid-19, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Paru

14 Agustus 2022
News

Yuk Daftar Lomba Lagu Pop Indonesia, Semarak HUT RI ke 77

14 Agustus 2022
News

Barikade 98 Sukabumi : Jangan Terpedaya Aksi Sejuta Motor, Itu Ulah Elit Sakit Hati Ganggu Jokowi.

13 Agustus 2022
News

Gugum Gumbira Mendapat Anugerah Tanda Kehormatan RI

13 Agustus 2022
Next Post
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono

Brigjen Rusdi Hartono, Beberkan Data Terkait UU ITE

Please login to join discussion

Dirgahayu RI ke-77 – PKP

Dirgahayu Kota Cimahi 21

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In