*Mana yang diprioritaskan?*
Dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, mana yang harus diprioritaskan penanggulangannya ? Penelitian singkat saya ternyata jawabannya beragam.
Ada yang berpendapat bahwa penyalahgunaannya yang mesti diprioritaskan karena begitu penyalah gunanya sembuh/pulih maka tidak ada peredaran narkotika, sementara ada yang berpendapat peredaran gelap narkotika yang menjadi prioritas kalaupun berhasil menyisakan pertanyaan fenomena selama penyalah guna tidak direhabilitasi maka pengedar narkotika akan tumbuh dengan pepatah mati satu tumbuh seribu.
Dalam Konvensi Internasional, masalah tersebut ditetapkan bahwa melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diputuskan bahwa metode melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah balance approach yaitu merehabilitasi penyalahgunanya seimbang dengan penindakan terhadap pengedarnya.