• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » HANI 2022 dan Keprihatinan Terhadap Pemenjaraan Lenyalahguna Narkotika » Halaman 3

HANI 2022 dan Keprihatinan Terhadap Pemenjaraan Lenyalahguna Narkotika

angel angel by angel angel
27 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mestinya berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, hakim berwenang dan wajib menjatuhkan hukuman rehabilitasi terhadap perkara narkotika yang terbukti secara sah sebagai penyalah guna bagi diri sendiri (pasal 103).

Penyalah guna bagi diri sendiri secara medis adalah orang yang menggunakan narkotika, penderita sakit ketergantuaan narkotika yang bersifat kambuhan dan ganguan mental kejiwaan, orang tersebut bila di jatuhi hukuman penjara akan berdampak buruk bagi masa depannya, dapat dipastikan menjadi residivis penyalahgunaan narkotika selama dan setelah keluar dari penjara; dan

Penderita sakit demikian bila dipenjara dapat membahakan diri sendiri, orang lain dalam penjara, petugas lapas dan membahayakan instalasi Lapas.

Dampak dari penjaraan terhadap penyalah guna, merugikan pemerintah karena menyelesaikan masalah, tidak menyembuhkan atau memulihkan yang bersangkutan, justru terjadi relapse selama dan sesudah pemenjaraan dan terjadilah over kapasitas bahkan terjadi anomali dilingkungan Lapas.

BeritaTerkait

Pembangunan Rumah Panggung di Kota Bekasi Diharapkan Terus Berlanjut

5 Mei 2026

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Lakukan Pengecatan Triplek Demi Hasil Maksimal

5 Mei 2026
Page 3 of 11
Prev1234...11Next
Previous Post

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Datangi Kampung Pund Distrik Waris Bagikan Sembako Dan Bingkisan  

Next Post

PEDOMAN HIDUP DALAM BERAGAMA BAGI ORANG ISLAM

Related Posts

Ekonomi

Pembangunan Rumah Panggung di Kota Bekasi Diharapkan Terus Berlanjut

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Lakukan Pengecatan Triplek Demi Hasil Maksimal

5 Mei 2026
Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
KETERANGAN PERS-Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, menyampaikan keterangan pers usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4 Mei 2026). (Foto: BPMI Setpres).
News

Presiden Prabowo Dorong Kampus, Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

5 Mei 2026
Ragam

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
Next Post

PEDOMAN HIDUP DALAM BERAGAMA BAGI ORANG ISLAM

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021