“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya,” kata Kasipers Korem 081/DSJ, Letkol Cke Kasihono, selaku Irup saat membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Dalam amanat tersebut dijelaskan, tema Hari Anak Nasional kali ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) yang sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pelindungan, pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Semangat tersebut kini terus dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sebuah gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah dan melindungi anak.













