Dalam uraian tuntutan, jaksa mengungkapkan ada hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.
“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan tidak merasa bersalah, sedangkan, hal yang meringankan, terdakwa memiliki tanggungan keluarga, ujar JPU
Suasana sidang makin ricuh, para jamaah tidak terima atas tuntutan jaksa. Teriakan takbir menggema. Ketua majlis Dodong Iman Rusdani, S.H., M.H menggebrak meja dan mengingatkan para pengunjung sidang untuk tenang.
“Hargai persidangan, saya minta semua tenang, tolong pak polisi yang masih ribut ditarik keluar, ” tegas Dodong
Majelis hakim juga memberi kesempatan kepada Habib Bahar apakah ada yang mau disampaikan atas tuntutan tersebut.
“Sodara jaksa, anda saat ini mendakwa dan menuntut saya, nanti di akhirat sodara akan di dakwa Allah SWT, ” ujar Habib Bahar.












