• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Senin, Mei 16, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » H. Osin: Penangkapan itu bersifat Individual, Jangan Dikaitkan dengan Lembaga

H. Osin: Penangkapan itu bersifat Individual, Jangan Dikaitkan dengan Lembaga

Ki Agus by Ki Agus
22 November 2021
in Edukasi, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, meminta kepada Densus 88 mengenai kasus penangkapan seorang ulama itu harus dilakukan secara proporsional dan transparan dalam kontek hukum. Karena penangkapan itu bersifat individual, jangan dikaitkan dengan lembaga.

Artinya, Osin menambahkan, jangan sampai Densus terjebak dengan info-info yang tidak akurat. “Oleh sebab itu kita mendorong dengan mendahulukan azas praduga tak bersalah,” katanya di Gedung Paripurna, Senin, 22 November 2021.

Hal ini, lanjut legislator yang juga pemuka agama itu, menjelaskan, untuk mencegah supaya tidak ada prasangka yang buruk, maka seyogyanya Densus 88 itu bisa transparan dalam menangani permasalahan. Dan kemudian buktikan kalau Densus 88 itu konsistensi dari yang diadukan dari awal hingga ahir. Jangan sampai di awal sebagai teroris pas di ahir menjadi pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Jadi kasus ini jangan sampai digeneralisasikan dengan lembaga atau MUI. Sebab ini merupakan kasus individual,” ujar Osin.

BeritaTerkait

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022

Ia menuturkan untuk masalah ini lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan meminta Densus bisa bekerja secara transparan. Sebab kritikan itu bagian dari membangun pemerintah juga merupakan hak warga negara.***

Tags: H. OsinindividualMUI
Previous Post

Danramil 07/Cikarang: Peringati Hari Krida Ke-49 Tingkat Karang Bahagia, Terapkan Prokes

Next Post

Pesan Walikota Tasik saat Pelantikan Pejabat Open Bidding

Related Posts

Headline

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati
Headline

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022
Dewan Jabar  Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar
Headline

Dewan Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar

16 Mei 2022
Hj. Yuningsih
Headline

Dewan Jabar Pantau Seberapa Maksimal Penggunaan Alun-Alun Bagi Masyarakat

16 Mei 2022
Rombongan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  meninjau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) serta menggelar audiensi dengan masyarakat Desa Kerandon Kabupaten Cirebon.
Headline

Desa Kerandon Kab.Cirebon Lokasi Pembangunan Rutilahu Terbanyak di Jabar

16 Mei 2022
Edukasi

Wow! Hantu Kuntilanak dan Pocong Menduduki peringkat Teratas di Masyarakat

16 Mei 2022
Next Post

Pesan Walikota Tasik saat Pelantikan Pejabat Open Bidding

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Ucapan Hari Raya Walikota Cimahi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In