KAB. BANDUNG || bedanews.com — Reses mempunyai tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk diwadahi dan dimusyawarahkan selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bandung untuk direalisasikan pada Musrembang.
Namun tidak semua aspirasi bisa diwadahi dalam Musrembang, seperti dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana, saat Reses Masa Sidang II di Desa Sadu Kecamatan Soreang, Kamis 31 Maret 2022 mengingat jumlah anggaran terkadang jauh dari harapan.
Legislator yang merupakan Ketua Fraksi PAN itu, menambahkan, saat reses masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasinya. Sebab tidak ada larangan bagi masyaralat untuk mengeluarkan keluhan.
Setiap aspirasi atau keluhan yang diterima itu merupakan bagian dari kinerja dewan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Apa pun aspirasi yang disampaikan, anggota dewan mempunyai tanggung jawan untuk mewadahi,” kataya Desa Sadu.
Menanggapi kekuhan masyarakat seputaran harga sembako menjelang bulan Suci Ramadhan, disebutkan H. Eep itu merupakan sebuah penomena yang selalu terjadi setiap mau bulan puasa. Untuk itu, semestinya pemerintah cepat tanggap dengan segera melakukan operasi pasar. Agar masyarakat bisa mencukupi kebutuhannya.
Selanjutnya yang berkaitan dengan dana bergulir dari Pemkab Bandung, disebutkannya, itu merupakan program prioritas dalam upaya penanggulangan masalah kemiskinan di Kabupaten Bandung. Jadi sasarannya adalah pelaku usaha supaya dana tersebut bisa dijadikan modal usaha untuk usaha produktif.
“Harus diingat pula oleh masyarakat, bantuan dana bergulir itu bukan hibah melainkan pinjaman. Jadi masyarakat mempunyai kewajiban untuk mengembalikannya,” ujarnya.
Dengan demikian bagi warga yang belum memperoleh bantuan dana bergulir bisa menikmati modal itu untuk melakukan usaha produktif, dalam rangka meningkatkan akselerasi perekonomian masyakat.
Sementara untuk insentif guru ngaji, saat ini diperoleh keterangan, besarannya mencapai Rp500 ribu termasuk BPJS,” pungkas H. Eep.***